Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Tulisan ini saya rangkum dari beberapa sumber termasuk bertanya langsung kepada teman-teman yang sudah dan akan berangkat ke tanah suci. Adapun tujuan tulisan ini adalah selain untuk memberikan informasi mengenai pendaftaran haji, juga semoga bisa memberikan motivasi dan semangat bagi saya pribadi dan rekan-rekan yang beragama Islam di Jerman baik yang sedang menempuh pendidikan ataupun bekerja untuk melaksanakan kewajiban salah satu rukun Islam ini.
Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam bagi muslimin dan muslimah yang mampu sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 97 yang artinya :
“…Mengerjakan haji merupakan kewajiban manusia kepada Allah, yakni (bagi) orang yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesunguhnya Allah Maha Kaya (tiada memerlukan sesuatu) dari alam semesta.”
Orang yang mampu dalam ayat di atas maksudnya adalah orang yang sanggup mendapatkan perbekalan, angkutan, sehat jasmani, aman di perjalanan, dan keluarga yang ditinggalkan terjamin kehidupannya.
Di Indonesia saat ini untuk bisa berangkat Haji sedikit lebih lama meskipun seluruh persyaratan sudah terpenuhi karena begitu banyaknya orang Indonesia yang ingin berangkat sedangkan “jatah” dari pemerintah Arab Saudi terbatas. Seseorang bisa menunggu lebih dari sepuluh tahun untuk berangkat Haji setelah membayar lunas uang muka sekitar 25 juta Rupiah. Lain halnya di Jerman, bisa dikatakan di sini tidak ada sistem antri, mengingat Jerman bukan negara dengan mayoritas penduduknya bukan Islam sehingga “jatah” yang diberikan pemerintah Arab Saudi melebihi dari jumlah peminat dan ini masih bisa digunakan oleh warga non Jerman yang beragama Islam, termasuk warga negara Indonesia, baik yang tinggal dan bekerja di Jerman ataupun bagi mereka yang sedang menempuh pendidikan di sini.
Sebagai mahasiswa penerima beasiswa, tentulah ada sedikit pertanyaan yang mengganjal di hati mengenai uang beasiswa yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun (dengan cara berhemat, tentunya) yang akan digunakan untuk naik Haji, apakah dibolehkan? Pertanyaan ini pernah saya tanyakan langsung ke ustadz Aidil Heryana, S.Sosl yang kebetulan sedang melakukan Safari Ramadhan di Jerman dan jawaban pak Ustadz tentu saja boleh karena uang tersebut sudah menjadi hak penerima beasiswa dan halal digunakan untuk naik Haji. Bahkan itu lebih baik dibandingkan dipakai untuk hal-hal lain.
Kembali ke keberangkatan Haji dari Jerman, sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi bahwa hanya travel agen yang telah mereka tentukan boleh melaksanakan program Haji, diantaranya adalah Balcok Reisen GmbH. Daftar lengkap travel agen Jerman yang ditunjuk resmi oleh pemerintah Arab Saudi dapat dilihat di sini. Beruntung sekali warga Indonesia di Jerman karena bisa berangkat bersama-sama dalam satu rombongan dengan adanya bantuan dari FORKOM (Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia) Jerman yang memfasilitasi mulai dari pendaftaran sampai keberangkatan.
Pamflet Haji (dan Umroh) FORKOM Jerman (Sumber: FORKOM Jerman)
Pendaftaran Haji biasanya dibuka 8-10 bulan sebelum keberangkatan pada tahun berjalan. Misalkan pada tahun 2016 ini yang akan berangkat pada bulan September, pendaftaran sudah dibuka sejak awal tahun dan ditutup sampai tanggal 14 Februari 2016 (sesuai dengan pamflet), dan biasanya mewajibkan transfer setoran awal 1000 (seribu) Euro sampai bulan April. Adapun biaya total untuk program Haji adalah 4750 – 4850 Euro (informasi resmi dari Balcok Reisen GmbH dan FORKOM Jerman). Ongkos Naik Haji (ONH) ini termasuk di dalamnya adalah tiket pulang pergi dan akomodasi, tansportasi selama melaksanakan ibadah Haji, paket peralatan Haji, Manasik Haji dan bimbingan haji berbahasa Indonesia selama di tanah suci, makan pagi dan makan malam, serta kunjungan ke tempat-tempat bersejarah di tanah suci (informasi ini saya dapatkan dari kawan yang pernah berangkat bersama FORKOM). Adapun biaya qurban (karena Haji yang akan dilaksanakan adalah Haji Tamattu’) adalah di luar dari ONH tadi, informasi dari FORKOM untuk tahun ini sebesar 120 atau 130 Euro dan dibayarkan berbarengan dengan setoran ONH.
Untuk mendapatkan visa Haji, beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah:
1. Paspor Elektronik (bukan paspor tulis tangan) dengan masa berlaku minimal 1 tahun setelah keberangkatan.
Untuk keberangkatan September 2016 ini maka masa berlaku paspor elektroniknya harus sampai 1 September 2017. Dan juga pastikan bahwa paspor tersebut pernah digunakan di bandara dan tidak bermasalah pada saat dilakukan pemindaian (scan). Hal ini untuk menghindari terjadi pembatalan keberangkatan haji karena paspor yang tidak bisa dipindai (scan) oleh alat scan dari Kedubes Saudi.
2. Elektronische Aufentshaltstitel (eAT)/Izin tinggal (yang sudah berbentuk kartu elektronik) di Jerman dengan masa berlaku minimal 1 tahun setelah keberangkatan.
Durasi masa berlaku izin tinggal biasanya berbeda-beda setiap orang, tapi pada umumnya untuk mahasiswa diberikan per dua tahun. Namun ada juga yang mendapatkannya hanya setahun. Atau izin tinggalnya 2 tahun tetapi didapatkan setahun sebelumnya yang artinya masa berlakunya hanya tinggal beberapa bulan jika dihitung setelah berangkat Haji. Pengalaman teman saya yang akan berangkat tahun ini, izin tinggalnya berlaku hanya sampai beberapa bulan setelah keberangkatan Haji, dan ketika dicoba untuk memperpanjang izin tinggal tersebut, tidak diberikan oleh Bürgeramt dengan alasan masa berlakunya masih lama. Solusinya, Bürgeramt memberikan surat keterangan menyatakan bahwa benar yang bersangkutan akan tinggal di Jerman sampai beberapa tahun kemudian mengingat masa kuliahnya. Dan surat inipun diberikan setelah adanya surat rekomendasi dari profesor/pembimbing kawan tersebut.
3. Bukti vaksinasi Meningitis Mencevax ACYW 135 (masa berlaku 2 tahun) dan Atest atau Medical Certificate (Surat Keterangan Berbadan Sehat).
Surat keterangan berbadan sehat (Atest) dan bukti vaksinasi Meningitis berupa buku imunisasi internasional berwarna kuning dapat diperoleh dari dokter (Hausarzt) di kota masing-masing. Atest diperoleh setelah dokter melakukan dan menganalisis pemeriksaan kesehatan seseorang termasuk hasil tes darah. Dalam atest ini harus mencatumkan bahwa seseorang dalam keadaan/kondisi fisik yang kuat (untuk melakukan perjalanan jauh), sehat dan bebas dari penyakit menular. Buku imunisasi internasional didapatkan setelah seseorang mendapatkan imunisasi vaksin Meningitis Mencevax ACYW 135. Adapun biaya vaksin ini sekitar 50 Euro sedangkan atest didapatkan gratis dari Hausarzt/dokter pribadi masing-masing.
4. Fotokopi surat nikah bagi suami dan istri yang akan berangkat bersama-sama.
Sesuai dengan aturan dari Pemerintah Arab Saudi, wanita harus berangkat dengan mahramnya dengan melampirkan bukti kekerabatannya. Akan tetapi, pihak Balcok telah mengkonfirmasi bahwa untuk wanita yang pergi Haji tanpa mahram dapat dilaksanakan dengan cara melakukan pengelompokan dengan sesama mereka (untuk informasi lebih lanjut bisa ditanyakan langsung ke pihak Balcok). Saya pernah mendengarkan ceramah tentang hal ini dimana berdasarkan salah satu mahzab dibolehkan seorang wanita berangkat tanpa mahramnya asalkan dilakukan dengan berkelompok agar mereka tidak diganggu oleh orang lain selama dalam perjalanan.
5. Surat Keterangan Masuk Islam bagi yang baru masuk Islam
Surat ini bisa didapatkan dari masjid ataupun dari Pusat Kajian Islam (Islamic Center) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar telah masuk Islam.
6. 2 buah pas Foto dengan latar berwarna putih.
Seluruh dokumen tersebut dikirimkan ke Balcok yang berlokasi di Essen bisa melalui pos atau mengantarkannya langsung ke kantor Balcok paling lambat dua bulan sebelum berangkat (untuk tahun 2016 ini berarti dokumen tersebut harus sudah sampai di kantor Balcok sebelum tanggal 30 Juni 2016). Berhubung paspor dan izin tinggal yang asli diserahkan ke Balcok dan akan dikembalikan pada saat akan berangkat, ini artinya selama 2 bulan tidak memegang dua dokumen tersebut dan ini sangat riskan, maka sebaiknya minta surat keterangan (certificate) dari Balcok yang menyatakan benar bahwa paspor dan izin tinggal kita ada di Balcok yang digunakan untuk pengurusan visa Haji. Kawan saya menginformasikan bahwa surat tersebut didapatkannya dengan cara mengantarkan dokumen langsung ke Balcok sehingga bisa sekalian meminta surat tersebut. Jangan lupa foto kopi paspor dan izin tinggal, dan kalau bisa minta stempel basah dari Balcok sehingga kita merasa lebih nyaman meski tanpa paspor dan izin tinggal yang asli.
Itulah syarat dan tata cara pendaftaran Haji berangkat dari Jerman melalui salah satu travel agen Balcok yang difasilitasi oleh FORKOM Jerman, semoga bisa sedikit mencerahkan dan jangan ragu-ragu untuk menghubungi pihak FORKOM Jerman tentang apapun berhubungan dengan Haji ini. Wassalam.
Kontributor : Awardee LPDP Jerman
Alhamdulillah..artikelnya bagus dan informatif. Semoga kita bisa menutup perjuangan di Jerman dengan bersama -sama berangkat menuju baitulloh..insya Allah. Aamiin YRA
note min : ternyata untuk item no. 2 (izin tinggal) benar2 harus minimal 1 tahun setelah berangkat. Saya dapat info, kawan yang mengajukan surat keterangan dari Burgerämt tsb ternyata visa haji nya tidak disetujui sehingga keberangkatannya dibatalkan dimana dana yang sudah ditransfer dikembalikan ke ybs full 100 %. Semoga diberikan kemudahan untuk keberangkatan tahun depan. Semoga bermanfaat.