Legalisir Ijazah Vs. Penyetaraan Ijazah (keterangan tambahan)

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen DIKTI dalam rangka memfasilitasi keperluan pengguna yang telah dilakukan selama puluhan tahun.

Penyetaraan ijazah ini bukan dimaksudkan untuk menentukan diakui tidaknya ijazah dan gelar yang diperoleh seseorang dalam menempuh pendidikannya di luar negeri, akan tetapi lebih kepada menentukan gelar yang diperoleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, beberapa hal yang penting untuk dilihat prosesnya dalam penyetaraan ini antara lain sistem akademik, jumlah kredit yang diambil, masa studi, kualitas tugas akhir, masa tinggal di tempat dimana pendidikan tersebut ditempuh. Perlu juga diketahui bahwa penyetaraan ijazah ini bukan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para lulusan luar negeri, kecuali disyaratkan oleh tempat kerjanya atau pengguna lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Selama ini dalam setiap bulannya terdapat sekitar 200-250 lulusan luar negeri yang melakukan penyetaraan ijazah. Tentunya Direktorat perlu melakukan perbaikan sistem agar proses ini dapat dilakukan dengan mudah dan dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Beberapa perubahan sistem telah dilakukan, termasuk didalamnya menentukan status penyetaraan secara online dimana pengguna tidak diperlukan lagi melakukan penyetaraan apabila sudah ada lulusan pada jenjang dan program studi yang sama yang telah disetarakan. Berbagai Prosedur Operasi Baku (POB) telah dikembangkan dan diberlakukan agar proses evaluasi dan penyetaraan dapat dilakukan secara terukur.

Dalam rangka merealisasikan berbagai masukan baik dari pengguna maupun pihak mitra, Direktorat Akademik meluncurkan sistem baru, yaitu pendaftaran ijazah luar negeri secara online. Sistem ini dikembangkan agar waktu yang diperlukan untuk melakukan proses (pendaftaran) penyetaraan dapat lebih singkat, karena lulusan luar negeri dapat melakukan pendaftaraan dimana saja melalui internet.

Kami berharap agar sistem baru ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengguna untuk memberikan manfaat yang maksimal. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh berbagai pihak sehingga sistem ini dapat diluncurkan. Masukan dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan agar kami secara terus menerus dapat meningkatkan pelayanan melalui perbaikan sistem.

Jakarta, 2 Mei 2010
TTD

 

Illah Sailah
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan

————————————————————————-

P e n g u m u m a n !

Sekretariat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri melakukan sistem verifikasi baru (booking system), kepada pemohon agar memilih (booking) tanggal dan bulan kedatangan ke Dikti untuk melakukan verifikasi dokumen. Pemohon dapat memilih tanggal dan bulan kedatangan setiap hari Senin sampai dengan Kamis. Pelayanan penyetaraan ijazah dibatasi maksimum 50 pendaftar per-hari. Pemilihan tanggal dan bulan kedatangan dapat dilakukan setelah anda melakukan pendaftaran. Isi tanggal kedatangan untuk verifikasi dokumen.

 

 

Pelayanan Penyetaraan Ijazah 

Risma Rizkia Nurdianti

(Awardee PK-2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *